Sudah Cair! Ini Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Lisa Listiani
24 June 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Salah satu paket kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka mendongkrak perekonomian adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai dicairkan pada hari ini, Selasa (24/6/2025). Bantuan tersebut sudah tersalur kepada 2,45 juta orang atau 14,6% dari total target 17,3 juta penerima per hari ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5/2025, pemerintah memberi bantuan subsidi upah kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta. Bantuan disalurkan mulai pekan kedua Juni 2025.
Penyaluran dilakukan melalui seluruh Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan penyaluran kepada sebanyak 3,69 juta orang. Artinya, jumlah penerima sampai hari ini sudah 66,39% dari target penyaluran tahap pertama.
Berikut cara mengecek status penerima BSU melalui aplikasi JMO dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU 2025 lewat Aplikasi JMO:
- Unduh Aplikasi JMO
- Instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Google Play Store atau App Store.
- Login ke Akun JMO
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Akses Menu BSU
- Setelah masuk ke halaman utama, scroll ke bawah.
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Klik Tombol Verifikasi
- Tekan tombol “Klik Di Sini”.
- Isi Data Tambahan
- Masukkan informasi seperti:
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Lanjutkan Proses
- Klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.