Berdasarkan studi kelayakan bersama (joint feasibility study), implementasi perjanjian diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia secara signifikan di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya. Pada periode Januari sampai dengan Maret 2025, perdagangan antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia tercatat mencapai US$1,57 miliar, meningkat tajam sebesar 84,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di luar perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara Uni Ekonomi Eurasia di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Realisasi investasi dari kawasan Uni Ekonomi Eurasia ke Indonesia terus menunjukkan mencapai US$273,7 juta pada 2024.
“Melalui implementasi perjanjian perdagangan ini, Indonesia juga dapat menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara Uni Ekonomi Eurasia dapat menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Desember 2022, telah dilakukan sebanyak 5 kali putaran perundingan dan berbagai pertemuan intersesi. Tim Perunding Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.
Kedua pihak telah mencapai kesepakatan substantif pada seluruh area negosiasi. Proses ratifikasi dan finalisasi teknis akan segera dilakukan guna mempercepat pemberlakuan perjanjian.
“Dengan jumlah populasi total mencapai lebih dari 460 juta jiwa antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia, perjanjian ini dipercaya akan memperluas akses pasar, memperlancar logistik, serta meningkatkan arus investasi dua arah antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia,” ujarnya.
(ain)
































