“Masih Lidik [penyelidikan],” ujar Asep melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
DPR sempat membentuk Pansus untuk memeriksa dugaan pelanggaran pada Penyelenggaraan Haji 2024. Pembahasan berlangsung dengan berbagai dinamika politik, termasuk polemik dengan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas yang berulang kali mangkir dari undangan pansus Haji.
Pansus sendiri dibuat usai DPR menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kuota haji kepada ribuan haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa waktu tunggu.
Selain itu, Pansus Haji juga menyoroti sejumlah kasus seperti dugaan gratifikasi hingga dugaan permainan vendor nakal dalam proses pengadaan ibadah Haji 2024. Seperti kejanggalan makanan yang seharusnya disediakan oleh vendor katering, namun jemaah hanya menerima makanan siap saji.
Pansus sendiri berakhir antiklimaks karena nampak teredam dinamika politik suksesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, DPR sempat meminta aparat penegak hukum melanjutkan sejumlah temuan pansus hak angket tersebut. KPK sendiri pernah menyatakan bahwa siap bekerja sama dengan Pansus Haji untuk mengusut dugaan korupsi hingga gratifikasinya.
(azr/frg)































