Dirinya menekankan BI menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum yang ada.
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK sendiri telah mengirimkan surat panggilan terhadap sejumlah pejabat BI untuk diperiksa pada Selasa (17/6/2025) hingga Kamis (19/6/2025). Salah satu pejabat yang akan diperiksa yakni Filianingsih.
“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik mempunyai alasan kuat memeriksa Filianingsih dalam perkara tersebut.
Ia menyebut Filianingsih pasti mengetahui sejumlah informasi yang dapat membantu penyidikan dan pembuktian terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pemanggilan terhadap seseorang untuk menjadi saksi pasti terkait perkara yang sedang berlangsung,” kata Fitroh melalui pesan singkat.
(ain)

































