Logo Bloomberg Technoz

Jadi Tersangka, Windy Idol Dicecar Nyaris 100 Pertanyaan

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 20:10

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol jadi tersangka usai pemeriksaan di KPK, Rabu (18/6/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol jadi tersangka usai pemeriksaan di KPK, Rabu (18/6/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Penyidik KPK hari ini memeriksanya sebagai tersangka namun belum mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap penyanyi tersebut.

Berdasarkan pantauan, Windy tercatat menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam; antara pukul 10.25 hingga 18.25 WIB. Kali ini, dia hadir dengan pendampingan tim kuasa hukum.

“Sebagai, tadi [diperiksa] sebagai tersangka. Sebagai tersangka,” ucap Kuasa Hukum Windy, Henri Lumban Raja kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/6/2025).

Dia mengatakan, kliennya mendapat nyaris 100 pertanyaan dari penyidik. Beberapa materi pemeriksaan tersebut berkisar tentang dugaan aliran uang dari Hasbi kepada Windy yang kemudian berubah menjadi sejumlah aset.

"Kurang lebih hampir 100 [pertanyaan]. Antara 97 atau 98, gitu," ujar dia.