Kata Kadiv Relasi Lembaga Publik BI Usai Diperiksa KPK 5 Jam
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI, Puji Widodo sebagai saksi dalam perkara perkara dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) pada BI periode 2022-2023. Puji diperiksa penyidik selama kurang lebih lima jam.
Usai pemeriksaan, Puji mengklaim dirinya tak terlibat dalam keputusan tentang penyaluran dana CSR BI. Dia juga mengklaim tak pernah mengurus hubungan kelembagaan BI dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Waduh, terlalu jauh saya nggak ngerti, Mas. Karena saya tidak menghandle CSR,” kata Puji kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/6/2025).
Dia mengklaim hanya menangani sejumlah kegiatan dan kebutuhan hubungan kelembagaan Bank Indonesia dengan sejumlah lembaga pemerintahaan; namun bukan DPR. “Lembaga negara koordinatif, koordinasi. Tapi bukan DPR,” ujar dia.
Dia juga enggan berkomentar tentang pernyataan KPK akan memeriksa anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Dia pun mengklaim, tak mendapatkan informasi tentang rencana pemeriksaan tersebut dan kaitan antara Filianingsih dengan penyaluran dana CSR Bank Indonesia.






























