Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2025 19:40

Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)
Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta (Dok. LinkedIn/Filianingsih Hendarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, penyidik lembaga antirasuah tersebut akan memeriksa Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, pada esok hari, Kamis (19/06/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023.

“Permintaan keterangan untuk besok,” kata Setyo melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik memiliki alasan kuat memeriksa Filianingsih dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Dia menilai, Filianingsih pasti mengetahui sejumlah informasi yang dapat membantu penyidikan dan pembuktian terjadinya tindak pidana korupsi.

“Pemanggilan terhadap seseorang untuk menjadi saksi pasti terkait perkara yang sedang berlangsung,” kata dia.

Sebelumnya, KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bank Indonesia. Salah satunya Filianingsih yang disebut berpotensi menjalani pemeriksaan pada periode Selasa-Kamis, 17-19 Juni 2025.