Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai Segera Bentuk Satgas Rokok Ilegal

Dovana Hasiana
17 June 2025 19:30

Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah segera membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal dalam Waktu dekat. 

Pembentukan satgas dilakukan guna menekan potensi kerugian negara dalam kebocoran penerimaan.

"Saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama, Selasa 17/6/2025).

Meski ada tren penurunan, Djaka menyebut keberadaan rokok illegal masih butuh perhatian. Sepanjang 2025, Djaka menyebut ada sebanyak 285,81 juta batang rokok ilegal ditindak.

"Menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah barang yang dicegah dari setiap penindakan," kata dia.