PMB Jakarta 2025 Gantikan PPDB Dibuka, Ini Jadwal & Cara Daftar
Referensi
17 June 2025 16:53

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mekanisme terbaru bernama Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
PMB ini merupakan sistem seleksi masuk sekolah yang lebih modern dan transparan, yang mulai dibuka hari ini, Senin, 16 Juni 2025.
Bagi orang tua dan calon peserta didik, pastikan Anda mencermati jadwal, ketentuan, dan langkah-langkah pendaftarannya agar tidak tertinggal proses penting ini. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://spmb.jakarta.go.id.
Apa Itu PMB Jakarta 2025 dan Siapa yang Bisa Mendaftar?
Sistem PMB Jakarta 2025 merupakan skema baru pengganti PPDB yang bertujuan menciptakan penerimaan peserta didik yang objektif, adil, dan tanpa diskriminasi. Aturan ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025.
Syarat Utama Pendaftar PMB
Calon Murid Baru (CMB) harus:
-
Berdomisili di DKI Jakarta;
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024;
-
Memenuhi persyaratan tambahan sesuai jalur yang dipilih.
Jadwal Pendaftaran PMB Jakarta 2025 Berdasarkan Jenjang dan Jalur






























