Menurut dia, sebagai Stafsus, mereka mungkin bukan pemegang kewenangan untuk mengambil keputusan dalam proyek pengadaan laptop. Namun, bisa saja, ada sejumlah saran atau arahan yang merujuk pada pengadaan laptop Chromebook tersebut.
"Apakah stafsus ini yang menjadi pihak yang menentukan atau memutus? Nah, kalau misalnya ada pihak-pihak lain, maka pihak-pihak lain ini siapa?" ujar Harli.
Soal Nadiem, dia mengatakan, keputusannya tergantung dengan kebutuhan penyidik Jampidsus. Dia mengklaim penyidik akan menyusun nama-nama yang akan diminta keterangan untuk menggali proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut.
"Pemeriksaan untuk stafsus kan belum selesai. Dan [pemeriksaan] terhadap pihak-pihak lain juga masih terus berlangsung," kata Harli. "Apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait [termasuk Nadiem Makarim] ya nanti kita tunggu bagaimana sikapnya [penyidik]."
(azr/frg)