Dua Tahun Menggantung, OJK Ungkap Progres Merger Bank MNC & Nobu
Merinda Faradianti
16 June 2025 11:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi pengajuan rencana peleburan usaha atau merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae setelah dua tahun rencana aksi korporasi ini berproses. Menurut Dian, keberlanjutan merger kedua bank itu bergantung kepada kesepakatan kedua belah pihak.
"Perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat resmi pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," kata Dian dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, Dian menekankan bahwa OJK mendukung tindakan korporasi agar dapat memberikan nilai tambah pada masing-masing bank.
Menurut Dian, upaya konsolidasi industru perbankan akan melahirkan lembaga keuangan yang lebih baik, sehat, efisien, serta lebih berdaya saing dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.