Respons Kemenpar soal Australia Keluarkan Travel Warning ke Bali
Dinda Decembria
15 June 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata mengutarakan travel warning yang dikeluarkan Australia bukan sebagai larangan untuk bepergian ke Bali.
“Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata, secara serius menanggapi travel advisory yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia. Perlu ditegaskan bahwa peringatan tersebut merupakan imbauan kewaspadaan (advisory), bukan larangan perjalanan (travel ban). Isu yang disoroti meliputi keselamatan laut, kondisi paspor yang rusak, serta kewaspadaan terhadap
minuman berbahaya,” ujar Kemenpar dalam keterangan untuk Bloomberg Technoz, Minggu (15/6/2025).
Menurut Kemenpar, hal tersebut dilakukan Kemenpar untuk melindungi warganya di luar negeri, termasuk Bali.
“Dalam konferensi pers pada 5 Juni 2025, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, menegaskan bahwa travel advisory tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi perjalanan ke Indonesia. Bahkan, Australia tetap mendorong warganya untuk mengunjungi Bali sebagai salah satu destinasi penting dalam hubungan bilateral kedua negara,” kata Kemenpar.