Menurut Suminto, nilai utang tersebut bervariasi karena tenggat jatuh tempo terdistribusi pada berbagai tanggal dan bulan. Namun, Suminto memastikan semua utang tersebut sudah masuk ke perencanaan dan dikelola dengan baik.
"Mengenai nilainya kan relatif, dari bulan ke bulan bervariasi jatuh tempo terdistribusi di berbagai tanggal di berbagai bulan," ujarnya.
Menyitir situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), nilai utang Indonesia yang jatuh tempo dalam bentuk surat berharga negara (SBN) pada Juni 2025 adalah Rp158,47 triliun, berdasarkan data outstanding 2 Mei 2025.
Berdasarkan dokumen Profil Utang Pemerintah Pusat edisi Mei 2024, utang jatuh tempo pemerintah pusat adalah Rp800,33 triliun pada 2025. Hal tersebut terdiri dari Rp705,5 triliun SBN dan Rp94,83 triliun pinjaman.
Sebelumnya, Kemenkeu dan BI membentuk tim untuk menangani pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo pada tahun depan dengan angka hampir Rp800 triliun.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyebut bahwa pemerintah percaya diri untuk dapat mengatasi utang yang akan jatuh tempo pada tahun depan, dengan syarat pasar keuangan dalam kondisi baik, serta kepercayaan dari masyarakat dan investor terjaga.
“Jadi ini sudah ada timnya dari pemerintah dan BI untuk mendiskusikan, menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka pandemi,” kata Deni saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan,” Senin (10/6/2024).
(lav)






























