Logo Bloomberg Technoz

Polemik Tambang Raja Ampat, Pengawasan Pemerintah Jadi PR

Mis Fransiska Dewi
11 June 2025 09:10

Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)
Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar pertambangan menilai sengkarut izin pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya sepatutnya menjadi pembelajaran pemerintah untuk lebih tegak dalam mengawasi tata kelola dan praktik industri tambang.

Guru Besar Mekanika Batuan, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena mengatakan fungsi inspeksi oleh Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semestinya berjalan dengan baik.

“Inspeksi harus dilakukan secara reguler, agar jangan lagi ada kejadian karena broadcast dari Greenpeace, lantas kami-kami yang orang tambang menjadi pihak yang disalahkan. Kami menunggu penjelasan resmi dan transparan dari Kementerian ESDM,” ujarnya saat dihubungi, dikutip Rabu (10/6/2025).

Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)

Saat ini, PT Gag Nikel—anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam — menjadi satu-satunya penambang yang masih diizinkan beroperasi di wilayah Raja Ampat. Adapun, empat perusahaan lainnya sudah dicabut izin usaha pertambangannya.

Empat perusahaan lain yang dicabut IUP-nya a.l. PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.