Logo Bloomberg Technoz

Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

Bloomberg Technoz telah meminta komentar pihak PANI terkait nama-nama tersebut, namun belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

Menteri Era SBY

Sementara berdasarkan profil perusahaan yang diterbitkan Ditjen AHU, Kawei Sejahtera Mining memiliki klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dengan nomor 07295, yang berarti perusahaan memiliki cakupan usaha pertambangan bijih nikel.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan ke tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025)./dok. ESDM

PT Dua Delapan Kawei memiliki 80.000 saham Kawei Sejahtera Mining, setara dengan nilai nominal Rp80 miliar. PT Jaya Bangun Makmur memiliki 60.000 saham dengan nilai nominal setara Rp60 miliar.

Ali Hanafia Lijaya, PT Rowan Sukses Investama dan PT Tambang Energi Sejahtera masing-masing memiliki 20.000 saham Kawei Sejahtera Mining.

Ali Hanfia Lijaya juga menjabat sebagai komisaris utama Kawei Sejahtera Nusantara. Posisi komisaris dijabat oleh Imam Liyanto.

Freddy Numberi menjabat sebagai Direktur Utama Kawei Sejahtera Mining. Ia merupakan mantan Menteri Kelautan & Perikanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pencabutan Izin

Pemerintah pada hari ini resmi memutuskan untuk mencabut izin pertambangan nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut itu adalah, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Nurham, dan  PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

“Ini yang kita cabut. Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkutan atas apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup [KLH] kepada kami, itu melanggar,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

“Kedua, kita juga turun mengecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasinya.

Bahlil mengakui pemerintah memang memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan tersebut sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan Geopark Unesco. 

Akan tetapi, lanjutnya, atas titah Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjadikan Raja Ampat tetap sebagai kawasan pariwisata kelas dunia dan untuk keberlanjutan negara.

Keputusan pencabutan IUP keempat perusahaan tersebut, tegas Bahlil, juga ditetapkan dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah Raja Ampat dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah dikunjungi Kementerian ESDM. 

(red)

No more pages