Menteri LH Sebut Perusahaan Tambang di Raja Ampat Langgar Aturan
Dovana Hasiana
09 June 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sejak akhir Mei 2025.
Keempat perusahaan tersebut yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Hasil pengawasan tersebut mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.
Hanif mengatakan, PT Anugerah Surya Pratama diketahui melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran seluas kurang lebih 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah larian.
"[Papan nama atau] plang peringatan telah dipasang Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai bentuk penghentian kegiatan di lokasi tersebut," ujar Hanif dalam siaran pers, dikutip Senin (9/6/2025).

































