1. Pertama di Asia Tenggara
Airlangga mengklaim Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi serta menyelesaikan initial memorandum.
Airlangga mengatakan negara di Asia Tenggara lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina dan Singapura baru hanya menyatakan minat untuk bergabung dengan OECD.
“Negara ASEAN lain yang sudah menyatakan ingin bergabung dengan OECD adalah Thailand dan dia belum memasukkan IM. Kemudian Vietnam juga sudah memberikan keinginannya, demikian pula dengan Filipina dan juga negara lain yang juga hadir seperti Singapura,” ujar Airlangga.
Bahkan, kata Airlangga, Thailand melakukan konsultasi kepada Indonesia ihwal proses aksesi untuk OECD. Dalam hal ini, Thailand belum memulai proses aksesi karena belum mendapatkan roadmap dari OECD dan belum menyerahkan initial memorandum.
2. Prosesnya Masih Panjang
Meski sudah menyerahkan initial memorandum, Airlangga mengatakan, Indonesia tidak serta-merta langsung menjadi anggota penuh dari OECD.
Setelah penyerahan dokumen initial memorandum, Airlangga mengatakan, terdapat komite teknis yang akan melakukan diskusi dan kajian teknis terhadap kebijakan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai mitra.
"Pemerintah terus mendorong partisipasi dari para pemaku kepentingan mulai dari asosiasi industri, Kamar Dagang dan Industri [Kadin], Asosiasi Pengusaha Indonesia [Apindo], serikat buruh, think tank, dan akademisi dalam memproses keanggotaan Indonesia di OECD," ujarnya.
Menurut Airlangga, proses dari penyerahan initial memorandum hingga menjadi anggota penuh biasanya memakan waktu yang panjang. Bahkan, ada beberapa negara yang menempuh waktu lebih dari 5 hingga 10 tahun untuk menjadi anggota penuh OECD.
"Khusus terhadap Indonesia karena dari hasil respons dari OECD kemarin mengatakan Indonesia papernya relatif cukup bagus kualitasnya dan mungkin sekitar 80% itu sudah sesuai dengan standar yang diharapkan," ujarnya.
Namun, Indonesia menetapkan tenggat 4 tahun untuk proses aksesi menjadi anggota penuh OECD. Saat ini, prosesnya sudah berjalan 1 tahun. Selama 2 tahun ke depan, kajian teknis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga akan dilakukan.
3. Manfaat untuk Indonesia
Airlangga mengatakan beberapa manfaat yang dapat dirasakan dengan bergabung ke OECD. Pertama, membuka akses pasar yang luar untuk produyk Indonesia. Bila Indonesia diterima secara penuh menjadi anggota OECD, maka produk dan jasa dari Indonesia bisa dipasarkan di negara anggota lain.
Kedua, mendorong transformasi dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari sektor informal menjadi formal. Ketiga, standar pendidikan yang sesuai dengan rujukan di dunia. Keempat, mengembangkan kebijakan sistem kesehatan yang tangguh, berorientasi kepada masyarakat dan layanan universal.
"Kemudian memperluas lingkup kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terutama untuk mengungkap dan menangani kasus suap asing. Berdasarkan regulasi yang sekarang, Indonesia belum bisa menangani kasus tersebut karena dari segi regulasinya belum ada. Ini diharapkan segera kita bisa bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention dan apabila ini diratifikasi kita mempunyai alat untuk melakukan tersebut," ujarnya.
Keenam, akselerasi kebijakan untuk ekonomi digital, artificial intelligence, dan e-government. Ketujuh, melakukan benchmarking kemudahan berusaha. Kedelapan, membuat kebijakan yang bisa mewakili negara-negara selatan atau global south.
(lav)






























