Logo Bloomberg Technoz

Adapun, hasil audit itu memiliki nomor 68/LHP/XX/12/2024 dengan tarikh 27 Desember 2024. Penanggung jawab pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi KPI itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy Gregory Antonius Pelenkahu.

Di sisi lain, lembar audit itu turut diparaf Direktur Utama KPI Taufik Adityawarman sebagai pernyataan tanggung jawab pada 31 Januari 2024.

BPK membeberkan Pertamina telah mengeluarkan dana senilai US$295,51 juta untuk pengadaan lahan, pembebasan lahan (early work/land clearing), dan pengembangan lahan (site development).

Sementara itu, PRPP telah mengeluarkan dana senilai US$219,69 juta untuk desain teknik dasar atau basic engineering design (BED), pemberi lisensi, konsultan manajemen proyek, biaya hukum, studi, personel, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dapat dikembalikan sampai dengan 31 Desember 2022.

Akibat Ketidakpastian

BPK berpendapat potensi kerugian itu berasal dari ketidakpastian kelanjutan proyek GRR Tuban yang telah berlarut-larut. Proyek ini diinisiasi sejak 2015.

Sampai saat ini, Pertamina bersama dengan Rosneft tidak kunjung mengunci keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) atas proyek megakilang senilai US$20,7 miliar tersebut.

Molornya penetapan FID disebabkan karena kendala penetapan lokasi tanah yang baru diperoleh pada Januari 2019, pandemi Covid-19 hingga kondisi geopopolitik yang turut memengaruhi seleksi penasihat keuangan (financial advisor).

Berdasarkan keterangan BPK, Pertamina belum dapat menggandeng financial advisor untuk memastikan fasilitas pembiayan proyek eksternal bagi proyek ini. Situasi tersebut berdampak pada tersendatnya penetapan FID selama bertahun-tahun.

Rencanannya, proyek dengan nilai investasi sebesar US$20,8 miliar itu akan dibiayai lewat equity sebesar 40% dan utang sebesar 60%. Adapun, komitmen pendanaan dari Rosneft senilai US$7 miliar dan Pertamina sejumlah US$8,6 miliar.

Ihwal porsi modal itu, bagian Pertamina sebesar US$4,55 miliar dan Rosneft sebesar US$3,72 miliar. Sementara itu, sisa pendanaan senilai US$5,2 miliar akan dibiayai lewat EPC financing.

“Permasalahan tersebut disebabkan Direktur Utama PT KPI tidak cermat dalam mengajukan usulan investasi, menyusun klausul kontrak dan melakukan manajemen risiko pembangunan GRR Tuban,” tulis BPK.

Badan audit negara itu mensinyalir biaya pembangunan GRR Tuban bakal meningkat seiring dengan molornya esekusi proyek saat ini. Apalagi, belum ada kepastian investasi atau FID pada proyek tersebut.

Belakangan, BPK merekomendasikan Taufik untuk melakukan kajian komprehensif dan evaluasi atas usulan investasi GRR Tuban untuk dilanjutan atau tidak, termasuk aspek kelayakan proyek secara ekonomis dalam pengajuan FID.

Selain itu, badan audit negara turut mendorong Taufik untuk memasukkan  exit clause dalam kontrak perjanjian untuk mengantisipasi adanya force majeure. 

Hingga berita ini diturunkan, PT KPI belum memberikan jawaban atau permintaan tanggapan dari Bloomberg Technoz terkait dengan hasil audit BPK tersebut. 

(naw/wdh)

No more pages