Logo Bloomberg Technoz

Trump Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS bagi WNA dari 12 Negara

News
05 June 2025 08:10

Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)
Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)

Hadriana Lowenkron dan Josh Wingrove - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (4/6/2025) menandatangani proklamasi yang melarang warga dari 12 negara untuk masuk ke AS. Kebijakan ini menghidupkan kembali salah satu langkah paling kontroversial dan khas dari masa jabatan pertamanya, menyusul serangan di Boulder, Colorado, yang menargetkan aksi solidaritas bagi sandera Israel.

Larangan perjalanan terbaru ini mencakup warga dari Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, kebijakan ini juga membatasi sebagian akses masuk bagi warga dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.


Sebelumnya, Trump menyalahkan kebijakan imigrasi mantan Presiden Joe Biden atas kehadiran pelaku serangan di Boulder — seorang warga Mesir yang tinggal melebihi masa berlaku visanya, meskipun Mesir sendiri tidak termasuk dalam daftar larangan baru ini. Saksi mata menyebut pelaku menggunakan senjata api rakitan dan melemparkan alat peledak saat menyerang.

“Serangan teroris terbaru di Boulder, Colorado, menegaskan kembali betapa berbahayanya masuknya warga negara asing yang tidak melalui pemeriksaan menyeluruh, serta mereka yang datang sebagai pengunjung sementara dan melebihi masa tinggal,” ujar Trump dalam video yang diunggah di media sosial. “Kami tidak menginginkan mereka.”