"Hal ini dimaksudkan agar inklusi ekonomi semakin merata dan berkelanjutan. Kedepannya, memang Indonesia di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) menargetkan peringkat ke satu di tahun 2029," tambahnya.
Kata dia, saat ini Indonesia berada di peringkat tiga setelah negara Malaysia dan Uni Emirates Arab dalam hal ekonomi syariah berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama dalam mencapai target tersebut.
Diperkirakan, konsumsi produk halal muslim global pada 2022 mencapai US$2,29 triliun dan pada 2027 mencapai US$3,1 triliun.
"Tentu potensi pengembangan ekonomi syariah nasional masih sangat terbuka. Karena ini didorong oleh tren peningkatan jumlah penduduk. Kemudian juga akselerasi digitalisasi dan penggunaan e-commerce serta potensi pasar produk halal di negara OKI yang masih tinggi. Lalu, tren konsumsi produk global juga diperkirakan akan terus meningkat," pungkasnya.
(lav)































