Logo Bloomberg Technoz

Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP -PTS) ini telah berjalan sejak 2016. Pada tahun 2025, program ini difokuskan pada penyediaan beberapa peralatan pembelajaran berupa peralatan dan laboratorium kesehatan, peralatan laboratorium pengolahan pangan, peralatan laboratorium ilmu pengetahun alam, peralatan teknologi informasi dan desain komunikasi, peralatan laboratorium teknik.

Syarat PTS yang dapat mengajukan proposal :

1. PTS di bawah koordinasi Kementerin Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,

2. Laporan PPDIKTI kurang lebih 90% selama dua tahun terakhir sampai dengan semester ganjil tahun akademik 2024/2025,

3. ⁠PTS hasil penggabungan/penyatuan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri tahun 2024-2025 dapat megusulkan program studi yang telah memilki pelaporan PPDIKTI kurang lebih 909\ selama dua tahun terakhir sampai dengan tahun akademik ganjil 2024/2025,

4. Terakreditasi maksimum B atau baik sekali yang berlaku sampai dengan tanggal 31  Desember 2025 atau dalam proses pengajuan reakreditasi yang telah terverifikasi oleh BANPT:

  • ⁠Memiliki student body minimum
  • 20 untuk akademi atau komunitas
  • 150 untuk akademi 
  • 300 untuk politeknik dan sekolah tinggi
  • 500 untuk universitas dan institut: dan maksimum 5.000 mahasiswa

5. Ketua badan penyelenggara PTS bersedia menyediakan dana pendamping minimal sebesar 5% dari jumlah dana bantuan yang akan diterima:

  • Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2020,
  • Tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2020,
  • Tidak sedang masalah internal antar pemangku universitas atau institusi.

(dec)

No more pages