Logo Bloomberg Technoz

TikTok Shop atau Shop Tokopedia, yang secara sistem telah menjadi bagian integral dari Tokopedia, kemudian mempercepat kebijakan pengurangan staf. Adapun pasca TikTok Shop dan Tokopedia bersatu, total jumlah karyawan e-commerce ByteDance di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.

Juru Bicara TikTok hanya menyebut bahwa perusahaan secara teratur melakukan evaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian organisasi untuk memperkuat operasional dan meningkatkan layanan kepada pelanggan. 

"Kami melanjutkan investasi di Tokopedia dan di Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," ujar juru bicara tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, sebagaimana mengutip dari Bloomberg News, Senin (2/6/2025).

KPPU Endus Dugaan Monopoli dari Akuisis Tokopedia oleh TikTok

Di sisi lain, Komisi Pengawas Usaha (KPPU) angkat bicara terkait potensi dampak penggabungan kedua entitas tersebut terhadap iklim persaingan usaha. Dalam sidang perdana pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada 27 Mei 2025, Investigator KPPU menyatakan akuisisi 75% Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Dalam keterangan resminya, KPPU menyatakan persoalan tersebut berawal pada 31 Januari 2024 dimana Tiktok mengambil alih 75,01% saham Tokopedia. KPPU menyebut, Tokopedia merupakan pemain utama ecommerce Indonesia, sementara Tiktok merupakan platform sosial media dengan fitur belanja.

Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi tersebut melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.

Investigator lantas menemukan sejumlah temuan atas akusisi tersebut, di mana kuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan yakni ecommerce barang fisik di Indonesia; terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan Herfindahl-Hirschman Index (HHI).

Penilaian ini juga menunjukkan adanya kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.

Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar maupun hambatan masuk yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik bundling yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Migrasi Penjual Tokopedia ke TikTok Shop Jadi Sorotan

Sementara itu, Kementerian Perdagangan turut mencermati fenomena migrasi pedagang dari Tokopedia ke TikTok Shop. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Kementerian Perdagangan (Kemenda) Rifan Ardianto menyebut Kemendag tengah memantau dampaknya terhadap persaingan sehat dan perlindungan pelaku UMKM. 

"Sepanjang pemantauan yang dilakukan Kemendag, proses migrasi yang saat ini sedang berjalan ialah migrasi dari seller center TikTok Shop by Tokopedia dan pedagang dari seller center Tokopedia ke dalam satu aplikasi Seller Center," kata Rifan sebagaimana mengutip keterangannya kepada media lokal. 

Untuk diketahui, sejumlah penjual dari Tokopedia merasa keberatan dengan kebijakan migrasi perdagangan ke TikTok Shop yang dinilai tidak mendukung UMKM. Menurut penjual, kebijakan migrasi ini rumit dilakukan dan penjual terdampak di mana pembayaran penyelesaian pesanan jadi lebih lama, dan adanya potongan atau biaya layanan yang disebut terlalu besar.

Rabu, 11 Juni 2025, perusahaan secara resmi menghadirkan Seller Center yang diklaim dapat membantu brand lokal khususnya UMKM dalam mengelola operasional mereka, kata Presiden Direktur Melissa Siska Juminto. Menurut Meliisa penjual telah merasakan manfaat dari Seller Center, termasuk peningkatan manajemen toko hingga efisiensi waktu.

*) Artikel ini mendapat pembaruan usai Tokopedia dan TikTok Shop meluncurkan Seller Center.

(prc/wep)

No more pages