Logo Bloomberg Technoz

AS Perketat Visa, Kemlu Imbau Pelajar RI Patuhi Aturan Imigrasi

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 June 2025 13:00

Universitas Harvard. (Sumber: Sophie Park/Bloomberg)
Universitas Harvard. (Sumber: Sophie Park/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau pelajar Indonesia di Amerika Serikat (AS) untuk berhati-hati dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Imbauan ini disampaikan setelah adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas setempat.

“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” kata Kemlu melalui pengumuman di situs resminya, dikutip Minggu (1/6/2025).

Dalam pengumuman itu, Kemlu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah konsekuensi yang didapatkan jika visa F-1 dan J-1 dicabut oleh otoritas imigrasi AS.


Di antaranya, tidak dapat kembali ke AS meskipun formulir I-20 masih aktif; visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan; hingga penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.

Dengan begitu, Kemlu menyatakan bahwa jika terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) di AS yang mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi, atau bantuan lainnya, dapat menghubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau lakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.