Logo Bloomberg Technoz

Menteri ESDM: Beli Solar Pakai QR Bukan Untuk Batasi Pembelian

Rezha Hadyan
26 May 2023 20:20

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberi sambutan dalam pencatatan saham perdana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.(Dok Rony Zakaria/Bloomberg)
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberi sambutan dalam pencatatan saham perdana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.(Dok Rony Zakaria/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi menggunakan kode QR atau skema Full QR bukanlah upaya pemerintah untuk membatasi pembelian.

“Itu bukan pembatasan, tetapi agar [distribusi BBM bersubdisi] bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang enggak punya hak [mendapatkan BBM bersubdidi] malah dapat," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2023). Diketahui  kebijakan full QR untuk BBM jenis solar sudah berjalan di beberapa daerah.

Menurut Arifin, pembelian solar bersubsidi menggunakan skema Full QR maupun full registran sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab, tidak ada pembatasan volume maksimal seperti halnya uji coba pembatasan pembelian Pertalite di Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika, Papua.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite maksimal 20 liter per kendaraan roda empat yang terdaftar.

“Yang sekarang enggak usah pakai revisi Perpres No. 191/2014, juga bisa jalan. Kalau revisi draf Perpres itu sudah sampai di kantor orang lain,” ujarnya.