Logo Bloomberg Technoz

Marcella sendiri saat ini adalah tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia bersama dengan pengacara Junaedi Saibih, buzzer Ahmad Muzakki, dan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar dituduh memproduksi berita dan konten negatif tentang kejaksaan untuk mengganggu penyidikan tiga kasus berbeda yaitu Importasi Gula 2015-2016; tata kelola niaga pada IUP PT Timah Tbk 2015-2022; dan izin ekspor Minyak Goreng 2021-2022.

Komunikasi antara Franciska dan Marcella terungkap usai kejaksaan membongkar kasus dugaan suap Hakim PN Jakarta Pusat yang memberikan putusan onslag atau lepas kepada tiga grup perusahaan sawit yang menjadi terdakwa kasus korupsi izin ekpor minyak goreng 2021-2022.

(fik/frg)

No more pages