Logo Bloomberg Technoz

4 Sebab Pungutan Ekspor CPO Terpaksa Naik, Meski Banjir Protes

Redaksi
20 May 2025 08:00

Mesin mengekstrak minyak kelapa sawit dari tandan buah segar di fasilitas pemrosesan./Bloomberg-Ivan Valencia
Mesin mengekstrak minyak kelapa sawit dari tandan buah segar di fasilitas pemrosesan./Bloomberg-Ivan Valencia

Bloomberg Technoz, Jakarta – Cendekiawan sawit menilai kenaikan pungutan ekspor crude palm oil (PE CPO) dan derivatifnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi berbagai aspek industri kelapa sawit, tidak hanya untuk kepentingan mandatori biodiesel.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menyebut, selama 10 tahun terakhir, ekosistem industri kelapa sawit sudah terbiasa dengan penerapan PE CPO.

Untuk itu, dia meyakini kebijakan penaikan PE CPO dari 7,5% menjadi 10% per 17 Mei 2025 akan memberi manfaat bagi pengembangan sektor andalan ekspor nonmigas Indonesia tersebut.


Pertama, pungutan ekspor merupakan instrumen hilirisasi sawit domestik. Instrumen levy yang makin ke hilir makin kecil tarifnya dimaksudkan untuk memberi insentif hilirisasi sawit domestik,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Pada gilirannya, kata Tungkot, hilirisasi industri kelapa sawit juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kesempatan kerja dan penaikan nilai tambah di dalam negeri, serta memperbesar potensi minyak sawit domestik. 

Proyeksi harga CPO./dok. BMI