Logo Bloomberg Technoz

Pertamina dan Menaker Dorong Hubungan Industrial Sehat


(Dok. Pertamina)
(Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX untuk periode 2025–2027. Penandatanganan dilakukan pada Senin (19/5/2025) di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, dan turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas terwujudnya PKB ini, dan menyebutnya sebagai contoh nyata hubungan industrial yang sehat dan adaptif.

“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” ujar Yassierli.

(Dok. Pertamina)

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perundingan yang berlangsung secara konstruktif.

“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” tandas Simon.