Logo Bloomberg Technoz

Gapki: PE Kelapa Sawit Terburu-buru, Bisa Gerus Daya Saing

Sultan Ibnu Affan
15 May 2025 16:10

Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah./Bloomberg-Muhammad Fadli
Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah./Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai keputusan pemerintah kembali menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya terkesan terburu-buru.

Hal tersebut lantaran dilakukan di tengah gejolak perang dagang akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), yang juga kemungkinan akan mempengaruhi industri negara produsen CPO seperti Indonesia, termasuk negara produsen lain.

"Jadi, saya kira harusnya tidak dilakukan sekarang. Harusnya menunggu sampai 2 bulan, atau terjadi kesepakatan perdagangan perundingan tarif ke US, sehingga respons lebih akurat," ujar Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).


Fadhil mengatakan, apalagi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kemarin hanya menaikkan pungutan ekspor saja, tidak berbarengan dengan penyesuaian tarif bea keluar (BK).

Padahal, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menjanjikan jika pemerintah menaikkan PE CPO, harus dibarengi juga dengan penyesuaian tarif BK .