Logo Bloomberg Technoz

Angka tersebut direkapitulasi dari hasil kinerja ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri selaku eksportir terbesar konsentrat tembaga dari Indonesia.

Tanpa masa perpanjangan ekspor, pemerintah memperhitungkan adanya:

  • Pengurangan ekspor konsentrat tembaga pada 2023 sekitar ± 1,44 juta ton atau setara ± US$4,67 miliar.
  • Pengurangan ekspor konsentrat tembaga pada 2024 sampai dengan ± 2,52 juta ton atau setara ± US$8,17 miliar.
  • Pada 2024, akan terdapat konsentrat tembaga yang tidak diserap dalam negeri sebesar:
    • Produksi-kapasitas input setara 3,82 juta ton-1,30 juta ton atau 2,52 juta ton.
    • Besaran pada poin sebelumnya setara dengan penurunan nilai ekspor US$8,17 miliar.
    • Penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat US$353,64 juta.
    • Hilangnya kesempatan kerja bagi 22.249 orang.
Tren pelemahan permintaan tembaga. (Sumber: Bloomberg)

Besi

Ekspor konsentrat besi per Februari 2023 mencapai 0,14 juta ton (US$6,12 juta). Sepanjang 2022, realisasinya mencapai 1,78 juta ton (US$61,55 juta), sedangkan 2021 sebanyak 2,5 juta ton (US$92,99 juta), 2020 sejumlah 3,18 juta ton (US$83,68 juta), dan 2019 sebesar 2,76 juta ton (US$75,85 miliar).

Capaian tersebut diperhitungkan dari kinerja PT Sebuku Iron Lateritic Ores, sebagai perusahaan yang telah merealisasikan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50% per Januari 2023.

Pada 2024, tidak ada ekspor konsentrat besi karena larangan ekspor. Namun, Kementerian ESDM memperhitungkan jika tidak diberikan masa perpanjangan ekspor, maka:

  • Ada pengurangan ekspor konsentrat besi 2023 sampai dengan ± 1,86 juta ton atau setara ± US$81,06 juta.
  • Pada  2024, terdapat konsentrat besi yang tidak diserap dalam negeri sebesar ± 3,18 juta ton atau setara dengan ± US$138,96 juta.
  • Penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$6,95 juta.
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.444 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan. 
Pekerja mengendarai sepeda di areal pabrik baja milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (dok. Bloomberg)


Timbal

Ekspor konsentrat timbal per Februari 2023 mencapai 2.503 ton (US$2,8 juta). Sepanjang 2022, realisasinya mencapai 19.911 ton (US$24,62 juta), melesat dari 2021 sebanyak 12.827 ton (US$20,73 juta) dan 2020 sejumlah 11.207 ton (US$21,26 juta). Adapun, pada 2019 ekspor timbal mencapai 16.751 ton (US$26,07 miliar).

Kinerja eskpor tersebut dihitung dari realisasi pengapalan oleh PT Kapuas Prima Citra. Pada 2024 tidak ada ekspor konsentrat timbal karena larangan ekspor. Namun, pemerintah mengalkulasikan jika tidak diberikan masa perpanjangan ekspor, akan ada:

  • Ada pengurangan ekspor konsentrat timbal 2023 sampai dengan ± 11.600 ton atau setara ± US$14,36 juta dibandingkan dengan 2022.
  • Pada 2024, terdapat konsentrat timbal yang tidak diserap dalam negeri sebesar 19.900 ton atau setara dengan US$24,62 juta.
  • Penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$984.000.
  • Tenaga kerja sebanyak 1.174 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Presdir PT Freeport Indonesia Toni Wenas di Smelter Manyar, Gresik. (Dok. Kementerian ESDM)

Seng

Ekspor konsentrat seng per Februari 2023 mencapai 5.366 ton (US$4,95 juta). Sepanjang 2022, realisasinya mencapai 37.899 ton (US$37,08 juta), sedangkan 2021 sebanyak 35.953 ton (US$33,06 juta), 2020 sejumlah 37.873  ton (US$21,19 juta), dan 2019 sebesar 48.998 ton (US$31,24 miliar).

Kinerja ekspor seng tercatat dari PT Kobar Lamandau Mineral. Pada 2024 tidak ada ekspor konsentrat seng karena larangan ekspor, tetapi pemerintah memperkirakan jika tidak diberikan masa perpanjangan ekspor maka: 

  • Ada pengurangan ekspor konsentrat seng 2023 sampai dengan ± 22.100 ton atau setara ± US$21,63 juta dibandingkan dengan 2022.
  • Pada 2024, terdapat konsentrat seng yang tidak diserap dalam negeri sebesar ± 37.890 ton atau setara dengan ± US$37,08 juta.
  • Penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$1,48 juta.
  • Tenaga kerja sebanyak 1.174 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi kehilangan mata pencarian.
Progres pembangunan smelter bauksit I. (Sumber: Kementerian ESDM)


Bauksit

Khusus untuk bauksit, saat pelarangan ekspor diberlakukan mulai pertengahan tahun ini, akan terjadi pengurangan pendapatan negara dan kehilangan kesempatan kerja di pertambangan. 

Namun, dari fasilitas pemurnian yang telah beroperasi, terdapat nilai tambah bijih bauksit sebesar US$1,9 miliar, sehingga pemerintah masih mendapatkan manfaat bersih sebesar US$1,5 miliar dan lapangan pekerjaan untuk 7.627 orang.

Ekspor konsentrat bauksit per Februari 2023 mencapai 1,10 juta ton (US$28,58 juta). Sepanjang 2022, realisasinya mencapai 14,29 juta ton (US$595,73 juta), sedangkan 2021 sebanyak 23,20 juta ton (US$654,59 juta), 2020 sejumlah 22,76 juta ton (US$530,04 juta), dan 2019 sebesar 16,11 juta ton (US$410,06 juta).

Kementerian ESDM memperhitungkan:

  • Ada pengurangan ekspor bauksit 2023 sampai dengan ± 8,09 juta ton atau setara dengan ± US$288,52 juta .
  • Pada 2024, terdapat bauksit yang tidak diserap dalam negeri sebesar ± 13,86 juta ton atau setara dengan nilai ekspor ± US$494,6 juta.
  • Penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar royalti bauksit US$49,6 juta.
  • Tenaga kerja sebanyak 1.019 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
  • Namun, dengan terdapatnya 4 smelter eksisting, terdapat peningkatan nilai tambah dari penghiliran bauksit sebesar US$1,9 Miliaruntuk ekspor dan 8.646 orang untuk serapan tenaga kerja.
Progres pembangunan smelter bauksit II. (Sumber: Kementerian ESDM)

Untuk diketahui, sebagai upaya menjaga kelanjutan ambisi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri, pemerintah tengah merampungkan rancangan peraturan menteri (permen) ESDM tentang tenggat pembangunan smelter.

Salah satu poin substansial dalam rencana peraturan tersebut adalah kesempatan bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk dapat mengekspor mineral setengah jadi sampai dengan Mei 2024, alias mundur dari target awal Juni 2023.

Adapun, tenggat pembangunan smelter ditetapkan hingga Juni tahun depan dengan berbagai sanksi keterlambatan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan faktor pandemi Covid-19 menjadi penyebab banyaknya perusahaan pertambangan mineral yang gagal merealisasikan komitmen pembangunan smelter tepat waktu pada tahun ini, sesuai dengan amanat UU Minerba.

Padahal, agar tetap bisa mengekspor produk olahan mineral mereka, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus merampungkan pembangunan smelter di dalam negeri minimal 50% per Januari 2023.

Dengan demikian, Arifin menegaskan apabila larangan ekspor konsentrat mineral tetap diberlakukan pada 10 Juni 2023, akan ada banyak IUP/IUP yang terganggu arus kasnya. Keputusan tersebut selama ini kerap menuai kritik tajam daari berbagai kalangan lantaran dinilai melanggar komitmen UU Minerba. 

“Ini akan mengganggu cash flow IUP/IUPK pemegang rekomendasi ekspor konsentrat yang telah melakukan investasi pembangunan fasilitas pemurnian, yang saat ini membutuhkan dana untuk penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian yang telah mencapai kemajuan lebih dari 50% atau telah memasuki penyelesaian kegiatan procurement,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Arifin menegaskan jika arus kas para penambang berantakan, dampak lanjutannya adalah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri pertambangan mineral.

“Terdapat potensi pengurangan tenaga kerja sebanyak 24.867 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan,” terangnya.

(wdh)

No more pages