Logo Bloomberg Technoz

Konsumen Aset Kripto Indonesia Tembus 13,71 Juta pada Maret 2025

Pramesti Regita Cindy
10 May 2025 12:30

Bitcoin dan aset kripto lain dalam papan perdagangan. (Bloomberg)
Bitcoin dan aset kripto lain dalam papan perdagangan. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyebut aktivitas perdagangan aset kripto menunjukkan tren pertumbuhan jumlah konsumen.

Menurutnya, per Maret 2025, jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,71 juta, naik dari 13,31 juta pada Februari 2025. Meski demikian, nilai transaksi tercatat relatif stabil, yakni Rp32,45 triliun pada Maret, sedikit menurun dari Rp32,78 triliun pada bulan sebelumnya.

"Hal ini mencerminkan tingkat kepercayaan konsumen yang baik serta kondisi pasar yang tetap terjaga," kata Hasan dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Hasan menuturkan sebanyak 28 penyelenggara ITSK telah terdaftar di OJK, terdiri dari 10 Penyelenggara Kredit Alternatif (PKA) dan 18 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Dari jumlah tersebut, lima merupakan penyelenggara dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, serta satu lainnya merupakan penyelenggara dengan model bisnis pendukung pasar.