Logo Bloomberg Technoz

Ia kemudian mengingatkan bahwa sektor digital bukan sekadar bisnis, namun juga menyangkut penguasaan atas data masyarakat dan keamanan strategis negara.

“Siapa yang akan mengakuisisi? Kalau seandainya Grab, tentu harus dipertimbangkan dan melihat sisi nasionalisme. GoTo ini kan karya anak bangsa, jadi sesuatu yang harus kita pertimbangkan, jangan sampai diakuisisi Grab yang notabene dari asing. Ini adalah teknologi yang menggunakan data, rangkaiannya jadi banyak. Jika yang menguasai jadi asing maka jadi penting terkait kemanan data,” imbuhnya.

Piter juga menambahkan bahwa tidak ada urgensi dan kebutuhan dari masing-masing aplikator untuk melakukan akuisisi/merger.

“Kalau saya melihatnya ini nggak ada urgensi dari keduanya untuk merger,” ucap Piter.

Terakhir, Piter menekankan bahwa baik GoTo maupun Grab, sebenarnya telah memiliki ekosistem bisnis digital yang serupa, sehingga potensi merger lebih didorong oleh ambisi menguasai pangsa pasar.

“Ekosistem mereka ini kan sama, jadi sepertinya kepentingannya hanya untuk market share dan menguasai market share," tutup Piter.

GoTo sendiri telah buka suara soal spekulasi merger dengan Grab, yang kabarnya akan rampung pada kuartal II-2025.

Corporate Secretary GOTO R.A. Koesoemohadiani mengatakan, penjajakan secara menyeluruh dan evaluasi dengan cermat atas segala tawaran seperti merger adalah kewajiban jajaran direksi.

Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham GOTO, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci.

"Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, kami belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh perseroan," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (8/5/2025).

"Sebagaimana telah kami jelaskan pada keterbukaan yang kami sampaikan sebelumnya tertanggal 19 Maret 2025, belum ada kesepakatan antara GOTO dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana telah dispekulasikan di media massa."

No more pages