Insentif Kendaraan Listrik Diklaim Bikin Setoran Bea Masuk Turun
Dovana Hasiana
08 May 2025 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal dan Bea Cukai Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan bea masuk adalah Rp11,3 triliun pada kuartal I-2025. Angka itu turun 5,8% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan Rp12 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan penurunan ini salah satunya disebabkan kebijakan insentif tarif bea masuk 0% untuk impor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Sekadar catatan, insentif tarif bea masuk 0% untuk EV termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
"Walaupun volumenya banyak, tetapi tarif bea masuknya nol. Kemudian ini menyebabkan bea masuk kita pada 2025 lebih kecil dari kendaraan bermotor dibandingkan pada 2024," ujar Askolani dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, dikutip Kamis (8/5/2025).
Selain itu, penerimaan bea masuk terkontraksi pada awal tahun karena pemerintah tidak memberikan kuota impor untuk beras kepada Perum Bulog pada tahun ini.