Logo Bloomberg Technoz

Di London Metal Exchange (LME), nikel diperdagangkan di harga US$15.698/ton pada Rabu (7/5/2025) pagi, menguat 1,41% dari hari sebelumnya.

Harga nikel cenderung fluktuatif pada April di mana paruh pertama bulan lalu harga mengalami tren kenaikan 11,3% dari 9—17 April ke level US$15.615/ton, sebelum bergerak stabil setelahnya.

Suplai Dunia

Dia juga mengeklaim Indonesia telah menyuplai 65% kebutuhan nikel dunia. Menurutnya, 65% nikel RI juga dijual dalam bentuk baja nirkarat atau stainless steel. 

Adapun, baja nirkarat selama ini mayoritas diekspor ke Negeri Panda. Walhasil, kata Tri, penurunan permintaan dari industri China membuat harga nikel melemah.

Di sisi lain, Tri menuturkan kelebihan pasokan nikel yang tidak seimbang dengan permintaan pasar saat ini menjadi salah satu penyebab penurunan harga nikel.

“Akan tetapi, poinnya bisa jadi oversupply bisa jadi. Memang faktanya ada over 350.000 ton di international market. Angka fix-nya berapa [saya lupa], tetapi sekitar 350.000-an ton nikel [kelebihan pasokannya],” ujarnya.

“Namun, memang harga itu unpredictable tidak hanya berdasarkan supply dan demand saja, tetapi kondisi politik juga menentukan.”

Sekadar catatan, oversupply nikel dunia sebenarnya sudah cukup berkurang pada 2024. Kelebihan pasokan menurun 174.000 kiloton (kt) berdasarkan data INSG. Akan tetapi, produksi Indonesia masih mengalami kenaikan tahunan menjadi sebesar 1,57 juta metrik ton (mt), sedangkan China 1,06 juta mt. Kondisi tersebut yang lantas membatasi potensi kenaikan harga nikel sepanjang tahun lalu.

Adapun, pada 2024, pemerintah sudah menyetujui RKAB pertambangan nikel untuk memproduksi sebanyak 240 juta ton bijih pada 2024. Sementara itu, kebutuhan dari nikel saat itu sejumlah 210 juta ton.

Adapun, periode 2024—2026, Kementerian ESDM menyetujui sebanyak 292 permohonan RKAB pertambangan nikel, tetapi hanya 207 di antaranya yang diizinkan berproduksi.  

Blok feronikel yang diproduksi di fasilitas pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Upaya Stabilisasi

Menanggapi kondisi pasar yang dinamis, dalam pemaparannya, Ditjen Minerba Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Strategi tersebut dituangkan dalam kebijakan stabilisasi harga minerba yang mencakup lima poin utama. Pertama, perencanaan produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan rencana ekspor.

Kedua, integrasi studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai bagian dari proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ketiga, evaluasi berkala terhadap persetujuan produksi yang sudah diberikan dalam RKAB.

Keempat, penetapan harga patokan, yaitu Harga Batubara Acuan (HBA), Harga Mineral Acuan (HMA), dan Harga Patokan Mineral dan Batubara (HPM/HPA), yang berfungsi sebagai batas bawah harga jual, sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No. 72/2025.

"Supaya harga stabil itu kita menetapkan harga batubara acuan dan mineral acuan, dan harga patokan batu bara dan harga patokan mineral sesuai batas bawah harga penjualan," ucapnya.

Kelima, penguatan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan penambangan agar sesuai dengan prinsip good mining practice.

Gimana cara harga ini tetap stabil di angka yang tinggi katakanlah. Karena pemerintah menginginkan seperti itu,” imbuh Tri. 

(wdh)

No more pages