Lima Pilkada yang kembali digugat yakni Pilkada Kota Banjar Baru, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghindari terjadinya PSU ulang hingga dua atau tiga kali.
“Kemendagri terus melakukan upaya mitigasi karena ada kemungkinan setelah PSU, jangan sampai ada PSU dan ada gugatan lagi ke yang berulang kali,” ungkap Ribka.
Upaya pertama, pihaknya akan memastikan ketersediaan anggaran PSU. Pemerintah daerah dan penyelenggara harus menjamin kesiapan dana yang mencukupi untuk PSU, sehingga tidak terdapat kendala finansial yang terjadi.
Upaya kedua, Ribka menyatakan pihaknya akan menggiatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah, khususnya penyelenggara Pilkada. Upaya ketiga, melakukan sosialisasi produk undang-undang terkait PSU ke pasangan calon (Paslon) dan masyarkat.
Keempat, melakukan monitoring dan evaluasi pada daerah yang melakukan PSU. Kelima, pihaknya akan memastikan ketertiban dan keamanan pada daerah yang melaksanakan PSU sebagai upaya meminimalisir potensi terjadinya konflik.
“Kami juga ikuti kalau ada komentar di sosial media kenapa Kemendagri ada di lapangan, itu tugas kami kami memang tugasin [ditugaskan], termasuk Pak Wamen turun di semua daerah lakukan PSU. Itu bagian dari mitigasi,” klaim Ribka.
(azr/frg)