Logo Bloomberg Technoz

Otoritas Pasar Modal Kenya mengatakan bahwa produk Worldcoin tidak diatur di negara tersebut. Pejabat menyarankan warganya “waspada terhadap potensi penipuan yang mungkin muncul di pasar token kripto yang dijual bebas,” menurut sebuah pernyataan yang dikirim melalui email pada hari Rabu. Layanan verifikasi telah dihentikan sementara “karena kehati-hatian dan dalam upaya untuk mengurangi volume kerumunan,” kata pernyataan itu.

“Selama proyek dihentikan, tim akan mengembangkan program orientasi yang mencakup langkah-langkah pengendalian kerumunan dan bekerja dengan pejabat setempat untuk meningkatkan pemahaman soal privasi dan komitmen yang diterapkan Worldcoin, tidak hanya di Kenya, tetapi di tempat lain,” bunyi pernyataan.

Otoritas Hong Kong sebelumnya juga telah melakukan pembatasan terhadap layanan Worldcoin dan WorldID pada bulan Mei 2024. Privacy Commissioner for Personal Data (PCPD) bahkan menemukan proyek scan bola mata bertentangan dengan undang-undang privasi data, dilansir dari pernyataan resmi mereka.

Worldcoin di Hong Kong menampilkan risiko serius terhadap privasi data pribadi dari hasil penyelidikannya. Worldcoin mengonfirmasi bahwa ada 8.302 orang yang wajah dan iris matanya telah dipindai untuk verifikasi selama operasinya di Hong Kong.

Ada Chung Lai-ling dari PCPD menemukan bahwa operasi Worldcoin di Hong Kong telah melanggar prinsip perlindungan data (Data Protection Principles Schedule 1). Operasi pengumpulan data wajah dan iris mata juga dipandang tidak diperlukan, berlebihan,  dan melanggar persyaratan DPP 1.

Alfons Tanujaya, praktisi keamanan siber dari Vaksincom menambahkan, risiko keamanan data hasil pengumpulan biometrik World dapat terjadi namun bisa dimitigasi asalkan pengelolaan dilakukan secara baik. Upaya pengamanan data juga dapat dilakukan dengan cara audit oleh institusi terpercaya.  

“Apakah ada risiko bocor? ya, ada. Apakah ada risiko dieksploitasi? ya ada,” ucap dia. Namun “kalau dikelola dengna baik World.id akan sangat berguna.”

Worldcoin proyek kripto dan indentitas digital WorldID milik Tools for Humanity. (Gabby Jones/Bloomberg)

Untuk diketahui, Worldcoin klaim tengah membangun sistem identitas global berbasis teknologi blockchain yang dapat membedakan manusia asli dari bot. Namun masyarakat harus melakukan scan iris pada bola mata mereka lewat alat yang disebut “orb” seluruh warga di dunia, tidak hanya Indonesia.

Identitas tersebut bernama World ID, dan berlaku sebagai pemegangnya "bukti kepemilikan" atas Worldcoin. Pengguna diberi imbalan gratis token Worldcoin karena telah berpartisipasi. Di Indonesia, ramai diperbicangkan imbalannya berupa uang tunai ratusan ribu rupiah. 

Pembekuan izin layanan Worldcoin dan WorldID dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) karena badan usaha setempat yang bertanggung jawan atas layanan ini diduga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE.

Tools for Humanity (TFH)—perusahaan di balik protokol World menyampaikan bahwa sistem mereka dirancang untuk memverifikasi keunikan individu di era kecerdasan buatan tanpa menyimpan data pribadi pengguna.

(prc/wep)

No more pages