Kemenkeu Susun Skema Pendanaan Koperasi Desa Bersumber dari APBN
Dovana Hasiana
23 April 2025 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun skema pendanaan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, terutama yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan nantinya skema pendanaan itu akan dituangkan dalam peraturan pelaksanaan.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kemenkeu sedang menyusun skema pendanaan terutama yang berasal dari APBN," ujar Deni kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (23/4/2025).
Deni mengatakan, skema pendanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya bersumber dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Namun, pemilihan sumber dana tersebut akan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus di level desa.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai oleh APBN yang disebar selama 10 tahun.