Pemerintahan Trump mendorong perubahan besar di sejumlah universitas elite AS, dan kini tengah membekukan atau meninjau ulang pendanaan federal untuk universitas seperti Princeton, Cornell, Northwestern, dan Columbia. Di Harvard, pemerintah menghentikan dana proyek jangka panjang senilai US$2,2 miliar pada 14 April, dengan alasan kampus tersebut tidak menegakkan hukum hak sipil yang melindungi mahasiswa Yahudi.
Gugatan Harvard menyebutkan bahwa pembekuan dana tersebut melanggar Amandemen Pertama yang menjamin kebebasan berbicara serta Undang-Undang Prosedur Administratif. Dalam gugatan tersebut, Harvard meminta hakim melarang pemerintah membekukan pendanaan dan menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran konstitusi.
“Pemerintah tidak — dan tidak bisa — menunjukkan hubungan logis antara kekhawatiran soal antisemitisme dan berbagai penelitian di bidang medis, sains, teknologi, dan lainnya yang telah dibekukan. Padahal proyek-proyek ini bertujuan menyelamatkan nyawa warga AS, mendukung keberhasilan bangsa, menjaga keamanan nasional, dan mempertahankan posisi AS sebagai pemimpin global dalam inovasi,” tulis gugatan itu.
Gedung Putih dan Departemen Pendidikan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Trump meningkatkan tekanan terhadap Harvard setelah kampus tersebut menolak tuntutannya. Sejak mengancam akan mencabut pendanaan, Trump juga menyarankan agar Lembaga Pajak AS (IRS) mengenakan pajak pada Harvard sebagai “entitas politik.” Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan, termasuk Wakil Presiden JD Vance, turut mengkritik keringanan pajak yang diberikan kepada dana abadi universitas senilai US$53 miliar itu.
Tuntutan Pemerintah
Konflik ini bermula bulan lalu ketika pemerintah mengancam akan menghentikan sekitar US$9 miliar dana federal untuk Harvard. Beberapa hari setelahnya, pemerintah menuntut Harvard mengubah sistem tata kelola, proses penerimaan dan perekrutan dosen, berhenti menerima mahasiswa internasional yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai AS, serta menerapkan keberagaman pandangan di lingkungan kampus.
Pemerintah juga mendesak agar Harvard menghapus preferensi perekrutan berbasis ras atau asal negara, menerapkan larangan penggunaan masker secara luas, dan menambah pengawasan terhadap “program bias yang memicu antisemitisme.”
Harvard menolak seluruh tuntutan tersebut pada 14 April dengan menyatakan bahwa pihaknya “tidak akan menyerahkan kemandiriannya atau hak konstitusionalnya,” serta bahwa sebagai universitas swasta, mereka “tidak bisa membiarkan diri diambil alih oleh pemerintah.”
“Pemerintah justru memperbesar pemotongan dana, intensitas investigasi, dan ancaman yang pada akhirnya akan merugikan mahasiswa dari seluruh penjuru negeri maupun dunia, serta menghambat riset yang dapat meningkatkan kualitas hidup jutaan warga Amerika,” tulis gugatan tersebut.
Tanpa pendanaan tersebut, menurut gugatan, Harvard terpaksa menghentikan atau mengurangi proyek-proyek penelitian yang sedang berjalan, memutus kontrak kerja para peneliti, staf, dan administrator, atau melakukan pemangkasan di sejumlah departemen dan program.
Gelombang protes di berbagai kampus di AS terjadi setelah serangan Hamas menewaskan 1.200 warga Israel dan menyandera lebih dari 200 orang pada Oktober 2023. Serangan balasan Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, menurut kementerian kesehatan.
Sejumlah pimpinan universitas lain, termasuk dari Princeton, menyatakan dukungan terhadap sikap Harvard, meskipun mereka juga menghadapi tekanan dari Gedung Putih. Pemerintah telah membatalkan dana federal senilai 400 juta dolar untuk Universitas Columbia dan membekukan puluhan kontrak penelitian di Princeton, Cornell, dan Northwestern.
“Keseluruhan tawaran yang diajukan kepada Harvard dan universitas-universitas lain sangat jelas: izinkan pemerintah mengatur detail kampus Anda atau hadapi risiko hilangnya kemampuan untuk menjalankan terobosan medis, penemuan ilmiah, dan solusi inovatif,” tegas Harvard dalam gugatannya.
Dalam dokumen hukum tersebut, Harvard mencantumkan sejumlah nama menteri kabinet, termasuk Robert F. Kennedy Jr., yang memimpin Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan—instansi yang mendanai sebagian besar riset universitas. Lembaga lain yang disebut termasuk Departemen Pertahanan dan Badan Antariksa Nasional (NASA).
Sebagai bagian dari tim hukumnya, Harvard menggandeng dua pengacara konservatif yang memiliki hubungan dengan pemerintahan Trump — William Burck dan Robert Hur. Harvard juga menyewa perusahaan lobi Ballard Partners, yang sebelumnya menjadi tempat kerja Kepala Staf Trump. Selain itu, universitas menempatkan John Manning, seorang pengacara konservatif, sebagai Provost tetap — posisi kepemimpinan tertinggi kedua di kampus yang akan mengawasi kebijakan akademik.
(bbn)






























