Logo Bloomberg Technoz

Donald Trump Digugat Firma Hukum Soal Perintah Eksekutifnya

News
12 April 2025 13:35

Presiden Donald Trump. (Al Drago/Bloomberg)
Presiden Donald Trump. (Al Drago/Bloomberg)

Justin Henry dan Tatyana Monnay - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintahan Donald Trump digugat oleh firma hukum Susman Godfrey ke pengadilan atas perintah eksekutif yang ditujukan kepada para pengacaranya.

Susman mengajukan gugatan pada Jumat (11/4/2025) untuk menolak perintah Presiden Trump pada 9 April, dengan alasan ia melanggar konstitusi dengan menargetkan firma hukum tersebut atas pekerjaannya di pengadilan.


Susman meminta hakim federal di Washington untuk membekukan perintah tersebut, yang membatasi akses pengacara ke gedung-gedung pemerintah dan mengarahkan lembaga-lembaga pemerintah mengakhiri kontrak federal dengan klien-klien Susman.

"Presiden menyalahgunakan kekuasaan jabatannya untuk menggunakan kekuasaan Eksekutif sebagai pembalasan terhadap organisasi dan orang-orang yang tidak disukainya," kata mereka dalam pengaduan tersebut.