Apalagi, lanjut Isy, pembahasan revisi Permendag tersebut juga harus melibatkan lintas lembaga meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jadi itu kan ada [harus ada keterlibatan] berbagai KL, kepentingan-kepentingan sektoral itu yang mungkin harus dipertemukan kembali," kata Isy.
"Step-nya banyak. Kita ingin antara hulu dan hilir itu harus seimbang. tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah, ini yang perlu waktu."
Prabowo sebelumnya meminta Permedag No. 8/2024 untuk dicabut. Hal itu ia utarakan dalam agenda Sarasehan Ekonomi pemerintah bersama kalangan pelaku usaha pada Selasa (8/4/2025).
Perintah tersebut diutarakan, menyusul adanya keluhan dari sejumlah kalangan pengusaha dan buruh—salah satunya dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) — yang menilai aturan tersebut menjadi penyebab utama merosotnya salah satu sektor manufaktur terbesar Indonesia.
"Kalau [Permendag No. 8/2024] itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh," ujar Prabowo.
Hanya saja, sebelum mencabut, dia lebih dulu ingin mendengarkan masalah apa saja yang membuat aturan itu menjadi tidak menguntungkan bagi sebagian sektor industri, khususnya tekstil.
(ain)
































