Logo Bloomberg Technoz

"Salah satunya terkait akta perdamaian, terus para pihak tidak akan menggugat baik secara perdata ataupun pidana," katanya.

Babak perdamaian ini pun ditindaklanjuti dengan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait uang konsinyasi yakni sebesar Rp3,3 miliar. Sebagai akhir dari penyelesaian perdamaian ini, Khairul mengatakan bahwa pencairan uang tersebut akan dilakukan besok, Rabu, 26 Maret 2025.

Akan tetapi, Khairul memastikan pembagian uang tersebut tidak akan dibagi masing-masing rata 50% kepada tergugat, Muhammad Idris. Besarannya pun dikatakan menjadi internal dari keluarga dan tidak bisa dipublikasikan.

"Kalau di akta perdamaian, surat pencairan uang itu diserahkan ke Mas Idham, almarhum Haji Nasrullah, ahli warisnya. Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian. Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Nggak mungkin tidak diberikan ke Haji Idris," katanya.

"Rasanya kalau 50% nggak. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Pasti di bawah itu, tidak mungkin 50%,"imbuhnya.

Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka atau dikenal sebagai "Oneng" yang kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI membeberkan nasib sengketa lahan almarhum Mat Solar.

Rieke menjelaskan kasus sengketa tersebut bermula pada tahun 2018 saat ada penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha Jasa Marga.

Tanah yang dimaksud itu dinilai sengketa, padahal Rieke menyebut bahwa Mat Solar memiliki Akta Jual Beli (AJB) lahan tersebut. Hal ini ia sampaikan pada rapat dengan pendapat (RDP) di DPR RI Senayan kemarin, Senin (17/3/2025) di depan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga.

Merespons hal itu, Rieke mengungkap bahwa Dirut Jasa Marga Subakti Syukur siap mengawal kasus tersebut hingga penyelesaian pembayaran bisa dilakukan sebelum Lebaran Idulfitri. Menurutnya, akan ada mediasi pada 19 Maret mendatang.

"Tadi saya sampaikan di Komisi terkait pembayaran terhadap ini lho yang tanahnya dipakai untuk jalan tol. Masya Allah, belum selesai dari 2019 ya sudah saya sampaikan dan alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan akan diselesaikan, semoga sebelum Lebaran begitu," ungkapnya kepada media di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025) dini hari.

(dec/spt)

No more pages