Target pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2025 dalam RPJMN 2025-2029 berbeda dengan asumsi makro dalam APBN 2025 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hanya 5,2%.
Misbakhun juga akhirnya buka suara mengenai kronologi batalnya rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada Senin (3/3/2025).
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambuddy sebenarnya sudah tiba di kompleks DPR untuk mengikuti raker tersebut.
Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memanggil Sri Mulyani dan Rachmat ke Istana Kepresidenan.
"Ibu [Sri Mulyani] sudah datang, Pak Rachmat juga sudah datang. Terus kemudian dipanggil sama Pak Presiden. Dua-duanya sudah siap, terus dipanggil presiden, ratas," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR, dikutip Rabu (12/3/2025).
Selain itu, Misbakhun enggan berkomentar banyak mengenai penyebab batalnya raker karena Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tidak sepakat dengan target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
Menurutnya, kedua instansi memiliki keinginan untuk mewujudkan visi-misi Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.
"Semuanya ingin mewujudkan visi-misinya Presiden [Prabowo] 8%," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dikabarkan tidak sepakat mengenai angka pertumbuhan ekonomi 8%.
Sumber Bloomberg Technoz yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Kementerian PPN/Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Sementara itu, Kemenkeu belum memutuskan target angka yang sesuai ambisi pemerintah, dan cenderung lebih realistis pada level 5%.
Hal ini pada akhirnya menyebabkan rapat kerja antara Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditunda dari jadwal seharusnya pada Senin (3/3/2025).
Selain pertumbuhan ekonomi, kedua instansi disebut juga tidak sepakat soal rasio pajak atau tax ratio, yakni perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara.
Kementerian PPN/Bappenas menargetkan angka yang tinggi untuk tax ratio. Sementara itu, target Kemenkeu pada level 10,6%.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan tidak mengetahui informasi alasan penundaan rapat kerja.
"Saya tahunya hanya ditunda saja, tidak tahu informasi seperti yang disebutkan itu," ujar Deni kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (4/3/2025).
(lav)






























