Selain itu, Prabowo juga mengumumkan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. Sekadar catatan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah meminta perusahaan memberikan uang bantuan hari raya dalam bentuk uang tunai; bukan barang atau bentuk lainnya. Pemberian pun bisa dilakukan secara proposional dengan hitungan setidaknya 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan para mitra dalam 12 bulan terakhir.
Terakhir, THR dan gaji ke-13 untuk ASN pada 2025 yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Untuk THR dan gaji ke-13, kata Prabowo, besaran pemberiannya adalah meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim. Bagi ASN daerah, kata Prabowo, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Kepala Negara mengatakan pencairan THR dilakukan 2 minggu sebelum Idulfitri atau mulai dicairkan pada Senin (17/3/2025). Sementara, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran sekolah baru atau Juni 2025.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujarnya.
(lav)





























