Pemerintah Beri Sanksi Hibisc Fantasy Pulihkan Kondisi Hulu
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 March 2025 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memastikan pemerintah telah memberikan sanksi kepada pengelola taman wisata Hibisc Fantasy yang berdiri di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah menuduh Hibisc melakukan pelanggaran izin penggunaan lahan karena justru mendirikan bangunan pada daerah resapan air.
Menurut dia, pemerintah memberikan sanksi kepada pengelola Hibisc untuk membongkar seluruh asetnya di kawasan tersebut. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan Hibisc memulihkan kerusakan lingkungan, termasuk alur aliran sungai yang rusak.
“Sanksi pasal mereka sebenarnya tadi harus melakukan pemulihan terkait lingkungannya, melakukan pembongkaran, penanaman kembali, pengembalian alur sungai, penyelamatan sumber air. Karena dia di hulu,” kata Hanif kepada awak media, di Istana Negara, Selasa (11/3/2025).
Selain Hibisc, dia mengklaim, pemerintah juga tengah mendalami potensi keterlibatan pemerintah daerah atau pihak lainnya dalam proses pembangunan kawasan wisata Hibisc di area Puncak. Direkorat Jenderal Penegakan Hulum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup pun tengah melakukan sejumlah pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kami akan berikan sanksi pasti. [Tapi] didahului oleh pemanggilan saksi-saki,” ujar Hanif.