Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (higher growth).
"Defisit APBN yang terjaga sebagai dampak dari peningkatan penerimaan negara, belanja berkualitas efisien dan produktif, serta pembiayaan yang pruden, kreatif dan berkelanjutan serta ekonomi yang tumbuh lebih tinggi akan memastikan utang yang terkendali dengan rasio utang yang terjaga," ujarnya.
Defisit APBN Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 2,53% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp616,2 triliun. Dengan besaran defisit tersebut, pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati APBN 2025 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun.
(lav)
No more pages






























