Pengangkatan CPNS Ditunda, Ekonomi Makin Terganggu
Merinda Faradianti
11 March 2025 03:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), dari rencana semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025, bahkan berpotensi molor hingga Maret 2026.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penundaan pengangkatan CPNS menjadi PNS ini akan menimbulkan efek berantai terhadap ekonomi nasional. Ini terutama berdampak pada kesejahteraan CPNS secara langsung, daya beli sekaligus keuntungan usaha yang lesu, hingga akhirnya mengganggu kesejahteraan pegawai swasta secara tidak langsung.
Bhima berpendapat, kebijakan itu menunjukkan pemerintah tidak mampu menjadi peredam gejolak atau shock absorber seperti yang menjadi slogannya selama ini. Terlebih di saat sektor swasta dilanda pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dia memaparkan perhitungan kerugian yang diterima CPNS akibat penundaan pengangkatan tersebut.
"Jika asumsinya rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp3,2 juta untuk masa kerja 0- 3 tahun. Kemudian diambil 80% gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan, maka didapatkan sekitar Rp3 juta per bulan," ujar Bhima dalam paparan tertulis, Selasa (11/3/2025).