Berikut perincian kenaikan tarif royalti tembaga, konsentrat, dan katoda sebagaimana diusulkan oleh Kementerian ESDM:
Bijih Tembaga
- Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 5%
- Tarif tembaga diusulkan naik progresif menjadi 10%—17% menyesuaikan dengan harga mineral acuan (HMA) tembaga.
- Usulan perubahan tarif royalti bijih tembaga:
- HMA
- HMA US$7.000—US$8.500 per ton : 13%
- HMA US$8.500—US$10.000 per ton : 15%
- HMA ≥ US$10.000 per ton : 17%
- HMA
Konsentrat Tembaga
- Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 4%
- Tarif konsentrat tembaga diusulkan naik progresif menjadi 7%—8% menyesuaikan dengan HMA tembaga.
- Usulan perubahan tarif royalti konsentrat tembaga:
- HMA
- HMA US$7.000—US$8.500 per ton : 7,5%
- HMA US$8.500—US$10.000 per ton : 8%
- HMA ≥ US$10.000 per ton : 10%
- HMA
Katoda Tembaga
- Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 2%
- Tarif konsentrat tembaga diusulkan naik progresif menjadi 4%—6% menyesuaikan dengan HMA tembaga.
- Usulan perubahan tarif royalti konsentrat tembaga:
- HMA
- HMA US$7.000—US$8.500 per ton : 5%
- HMA US$8.500—US$10.000 per ton : 6%
- HMA ≥ US$10.000 per ton : 7%
- HMA
Tembaga dilego di harga US$9.613/ton pada Senin di London Metal Exchange (LME), melorot 1,24% dari penutupan Jumat pekan lalu, sekaligus jatuh dari level tertinggi empat bulan.
(wdh)
No more pages






























