Logo Bloomberg Technoz

"Kembali kepada penyidik [daftar saksi dan tersangka]. Nanti disampaikan penyidik," ujar Febrie.

Demikian pula dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penyidik masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Berarti, kata dia, masih ada potensi sejumlah tindakan hukum lanjutan, termasuk penetapan tersangka baru.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai tersangka. Kerry bersama dua rekannya; Dimas Werhaspati dan Gading Ramadan Joede dituduh sebagai broker dan pengoplos BBM impor. Ketiganya juga mengubah rumah Riza Chalid menjadi kantor untuk menjalankan kegiatan korupsinya. 

"Siapa pun yang terindikasi memiliki fakotr hukum dan bukti permulaan yang cukup bahwa ada keterlibatannya di perkara ini; tentu semua berpotensi ditetapkan sebagai tersangka untuk diminta pertangung jawaban," kata dia.

"Sangat tergangung dengan fakta-fakta hukum yang didapat dalam penyidikan ini. Nanti kita lihat perkembangannya."

Harli juga membantah dokumen yang viral di media sosial sebagai bagian dari proses hukum di kejaksaan agung. Dia mengklaim, seluruh penggeledahan dan penyitaan telah melalui proses yang rahasia dan sesuai standar operasional prosedur di korps adhyaksa.

Dia memastikan, tak ada jaksa di lembaganya yang membocorkan atau menyebarkan secara luas hasil sitaan, barang bukti, dokumen-dokumen, hingga alat elektronik yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.

"Dapat kami sampaikan bahwa apa yang berebdar di publik atau media, tidak benar..Jadi saya kira narasi yang tidak benar," ujar Harli. "Yang beredar di publik atau media sosial tidak benar."

(azr/frg)

No more pages