Logo Bloomberg Technoz

Rumah Riza Chalid jadi Kantor 3 Broker Pengoplos Pertamax

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 February 2025 00:13

Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penyidikan Jampidus, Abdul Qohar kembali mengungkap alasan penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Lama. Rumah tersebut diduga menjadi markas dan kantor tiga pengusaha swasta yang berperan sebagai broker pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018—2023.

Penyidik bahkan sampai menyita 34 ordner, 89 bundel dokumen, empat kardus surat, dua komputer, dan sejumlah uang tunai dari rumah Riza Chalid.

"Jadi rumah pak riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana," kata Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (26/02/2025).


"Sehingga kita geledah. Penyidik melakukan penggeledahan terkait dengan alat bukti yang berhubungan dengan perkara ini. Kita geledah."

Satu dari tiga tersangka yang dituduh sebagai broker adalah putera Riza Chalid yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Dua pengusaha atau broker lainnya adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.