Logo Bloomberg Technoz

“Pada hari ini, Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara [BPI Danantara],” kata Prabowo dalam seremonial peluncuran Danantara.

Pembentukan Danantara berlandaskan perubahan ketiga Undang-Undang No 19 Tahun 2003 soal Kementerian BUMN. Undang-undang tersebut sebelumnya disahkan melalui rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 4 Februari 2025 lalu.

Adapun aset-aset  yang akan dikelola di lembaga investasi tersebut diantaranya merupakan aset milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu aset PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Selain ketujuh BUMN tersebut, sovereign wealth fund (SWF) yang lebih dulu berdiri, yakni Indonesia Investment Authority (INA), juga melebur ke Danantara.

(wep)

No more pages