Kemudian, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di daerah Cimanggis, sebuah rumah dinas di kawasan Cilandak, rumah di Kebayoran Lama, dan di Kelurahan Cipete Selatan. "Penyidik Jampidsus sudah melakukan penggeledahan yang keempat sejak sprindik perkara ini ada. Penggeledahan ketiga tadi malam di 7 tempat berbeda, yaitu rumah masing-masing tersangka," kata dia.
Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, serta alat elektronik seperti handphone dan laptop. Penyidik Kejagung juga menemukan dan menyita sejumlah uang yaitu Sin$20.000; US$20.000; dan Rp400 juta.
"Secara substansi kami belum bisa sampaikan, karena harus dipelajari penyidik dulu. Tentu dokumen akan dipelajari terkait dengan regulasi dan barangkali ada surat kebijakan di sana akan dipelajari oleh penyidik," kata dia.
(mef/frg)


























